ads
ads ads ads ads

Rabu, 21 Desember 2011

Long Life Education "Belajar untuk hidup | Hidup untuk belajar"

Posting perdana di blog E.S.M. atau Edukasi Sepanjang Masa ini kami duplikasi dari Mbak Alviyana (http://alviyana.student.fkip.uns.ac.id/2011/12/14/long-life-education-aai-2011/). Terima kasih kami haturkan atas catatan kecilnya tentang Log Life Education. Mohon maaf sebelumnya posting tersebut kami share di blog ini hanya untuk memotivasi kami pribadi dan sahabat-sahabat kami, sekaligus untuk mengisi posting perdana di blog ini dan bukan bermaksud lain. Jazaakilaah khoira jazaa'.

Kami merasa ingin share tentang ini karena kami berpendapat bahwa menuntut ilmu itu adalah wajib ! Sepanjang hayat. Yaaa.... sepanjang masa, selama nafas masih berhembus :D.

"Tholabul-'ilmi fariidhatun 'alaa kulli muslimiina"

HUKUM MENUNTUT ILMU

Apabila kita memperhatikan isi Al-Quran dan Al-Hadist, maka terdapatlah
beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun
perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka tergolong menjadi umat yang
cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya
berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan menanya, melihat atau
mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi
Muhammad saw :
“Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan”. (HR. Ibn Abdulbari)
Dari hadist ini kita memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan
pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui
segala kemashlahatan dan jalan kemanfaatan; menyelami hakikat alam, dapat
meninjau dan menganalisis segala pengalaman yang didapati oleh umat yang
lalu, baik yang berhubungan dangan ‘aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan
dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup.

Nabi Muhammad saw. bersabda :
“Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) diakhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang
meginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula”. (HR.
Bukhari dan Muslim)
Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik, dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang diridhai Allah SWT. Demikian pula Islam mewajibkan kita menuntut ilmu akhirat yang menghasilkan natijah, yakni ilmu yang diamalkan sesuai dengan perintah-perintah syara’. Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya wajib ‘ain dan adakalanya wajib kifayah.
  1. Hukum Fardhu ‘Ain
Ilmu yang wajib ‘ain dipelajari oleh mukallaf yaitu yang perlu diketahui
untuk meluruskan ‘aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslimin , dan yang perlu di ketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang
difardhukan atasnya, seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Disamping itu perlu dipelajari ilmu akhlak untuk mengetahui adab sopan
santun yang perlu kita laksanakan dan tingkah laku yang harus kita
tinggalkan. Selain hal tersebut harus pula mengetahui kepandaian dan keterampilan yang menjadi tonggak hidupnya.
Adapun pekerjaan-pekerjaan yang tidak dikerjakan sehari-hari maka di
wajibkan mempelajarinya kalau dikehendaki akan melaksanakannya, seperti seseorang yang hendak memasuki gapura pernikahan, seperti syarat-syarat dan rukun-rukunnya dan segala yang diharamkan dan dihalalkan dalam menggauli istrinya.
  1. Hukum Fardhu Kifayah
Sedang ilmu yang wajib kifayah hukum mempelajarinya, ialah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadist dan sebagainya.

MENUNTUT ILMU SEBAGAI IBADAT.

Dilihat dari segi ibadat, sungguh menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai
dan pahalanya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.
“Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian mempelajari satu ayat dari Kitab Allah (Al-Quran), maka pahalanya lebih baik daripada ibadat satu tahun”.

Dalam hadist lain dinyatakan :
“Barang siapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia telah termasuk
golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia sampai pulang kembali”.

Mengapa menuntut ilmu itu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi
ibadat?. Karena amal ibadat yang tidak dilandasi dengan ilmu yang
berhubungan dengan itu, akan sia-sialah amalnya. Syaikh Ibnu Ruslan dalam
hal ini menyatakan :
“Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadat) tanpa ilmu, maka
segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima”.

DERAJAT ORANG YANG BERILMU.

Kalau kita telah mempelajari dan memiliki ilmu-ilmu itu, apakah kewajiban kita yang harus ditunaikan?
Kewajiban yang harus ditunaikan ialah mengamalkan segala ilmu itu, sehingga menjadi ilmu yang bermanfaat, baik untuk diri kita sendiri maupun bagi orang lain.
Agar bermanfaat bagi orang lain hendaklah ilmu-ilmu itu kita ajarkan kepada mereka. Mengajarkan ilmu-ilmu ialah memberi penerangan kepada mereka dengan uraian lisan, atau dengan melaksanakan sesuatu amal di hadapan mereka, atau dengan jalan menyusun dan mengarang buku-buku untuk dapat diambil manfaatnya.
Mengajarkan ilmu kecuali memang diperintah oleh agama, sungguh tidak
disangkal lagi, bahwa mengajar adalah suatu pekerjaan yang seutama-utamanya.
Nabi diutus ke dunia inipun dengan tugas mengajar, sebagaimana sabdanya :
“Aku diutus ini, untuk menjadi pengajar”.(HR. Baihaqi)
Sekiranya Allah tidak membangkitkan Rasul untuk menjadi guru manusia, guru dunia, tentulah manusia tinggal dalam kebodohan sepanjang masa.
Walaupun akal dan otak manusia mungkin menghasilkan berbagai ilmu
pengetahuan, namun masih ada juga hal-hal yang tidak dapat dijangkaunya,
yaitu hal-hal yang di luar akal manusia. Untuk itulah Rasul Allah di
bangkitkan di dunia ini.
Mengingat pentingnya penyebaran ilmu pengetahuan kepada manusia/masyarakat secara luas, agar mereka tidak dalam kebodohan dan kegelapan, maka diperlukan kesadaran bagi para mualim, guru dan ulama, untuk beringan tangan menuntun mereka menuju kebahagian dunia dan akhirat. Bagi para guru dan ulama yang suka menyembunyikan ilmunya, mendapat ancaman, sebagaimana sabda Nabi saw.
Artinya :”Barang siapa ditanya tentang sesuatu ilmu, kemudian menyembunyikan (tidak mau memberikan jawabannya), maka Allah akan mengekangkan (mulutnya), kelak dihari kiamat dengan kekangan ( kendali) dari api neraka”.(HR Ahmad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kabar berita dari langit

kampoeng damaikoe